SAUNGGALIH-NEWS.Bak api dalam sekam, konflik tanah Alastlogo di kawasan Pusat Latihan
Tempur (Puslatpur) TNI AL di Kabupaten Pasuruan kembali bergolak.
Ribuan warga yang bermukim di atas lahan sengketa berunjukrasa di Kantor
Bupati Pasuruan.
Warga menolak rencana relokasi yang ditawarkan
TNI AL dalam sebuah kawasan pemukiman. Warga yang bermukim di 10 desa di
Kecamatan Nguling dan Lekok ini tetap menuntut pengembalian tanah
warisan nenek moyangnya. Lahan tersebut saat ini dalam penguasaan
Komando Latihan Tempur Marinir (Kolatmar) TNI AL di Grati, Kabupaten
Pasuruan.
Dengan mengusung keranda mayat, ribuan massa yang
menamakan Forum Komunikasi Tani antar Desa (Fakta) menolak rencana
relokasi yang ditawarkan TNI AL. Mereka juga mendesak Bupati Pasuruan
segera bersikap dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan yang tak
kunjung usai.
"Kami menuntut Pemkab Pasuruan menolak rencana
relokasi oleh TNI AL di 10 desa sengketa,” tegas Lasminto, Kordinator
Fakta dalam orasinya.
Menurutnya, penolakan relokasi itu sangatlah
berdasar. Sebab, warga sudah mendiami kampung halamannya tersebut sudah
turun temurun. Namun sejak kehadiran TNI AL tahun 1960 lalu, warga
justru dianggap sebagai warga pendatang, selalu ditindas dan dilanggar
haknya.
“Sebagai warga negara, kami tidak bisa menikmati hasil
pembangunan di desa. Karena dengan sewenang-wenang TNI AL melarang
segala kegiatan pembangunan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil
Bupati Pasuruan, Mujib Imron, menyatakan jaminannya untuk melindungi
hak-hak masyarakat. Pihaknya kembali berjanji untuk segera berkoordinasi
dan memfasilitasi penyelesaian lahan sengketa tersebut.
Comments
Post a Comment